Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PA.Buk CITRA OLIVIA BINTI USMAN RAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PA.Buk
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat 15/Pdt.P/2025/PA.Buk
Pemohon
NoNama
1CITRA OLIVIA BINTI USMAN RAHIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ayah Kandung Pemohon yang bernama (USMAN RAHIM) sebagai wali adhal;
  3. Memerintahkan kepada penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali untuk melaksanakan pernikahan Pemohon (CITRA OLIVIA BINTI USMAN RAHIM) dengan HAERUDIN TALIMU BIN LUKURANI dengan wali hakim;

4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER :

Dan atau jika Pengadilan berpendapat lain, mohon  putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak