Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
430/Pdt.G/2025/PA.Buk Fatmawati binti Mustafa Muhammad Rustam Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 430/Pdt.G/2025/PA.Buk
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat 430/Pdt.G/2025/PA.Buk
Penggugat
NoNama
1Fatmawati binti Mustafa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUKARDIN,SHFatmawati binti Mustafa
2Ahmad Tanali M,SH.Fatmawati binti Mustafa
Tergugat
NoNama
1Muhammad Rustam
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan PENGGUGAT  dengan TERGUGAT telah sah bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bungku Nomor : 202/Pdt.G/2025/PA.Buk tanggal 02 Juni 2025 Masehi betepatan tanggal 05 Dzulhijjah 1446 Hijriah dan Akta Cerai Nomor : 0209/AC/2025/PA.Buk tanggal 17 Juni 2025 Masehi bertepatan 20 Dzulhijjah 1446 Hijriah.
  3. Menyatakan sah dan berharga terhadap peletakkan sita jaminan (consevatoir beslag) atas seluruh harta perkawinan/bersama/gono gini yang dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Agama Bungku.
  4. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tidak melakukan tindakan atas transaksi jual beli, menggelapkan, mengalihkan dan/atau menggadaikan kepada pihak lain terhadap harta perkawinan/bersama/gono gini tanpa sepengetahuan dan seizin PENGGUGAT.
  5. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk melakukan pembagian kepada PENGGUGAT terhadap harta perkawinan/bersama (gono-gini) secara suka rela segera atau meminta bantuan aparat dan Pengadilan Agama Bungku setelah putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewisjde).
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak