Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PA.Buk HAMID BIN LAWENDE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PA.Buk
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat 6/Pdt.P/2024/PA.Buk
Pemohon
NoNama
1HAMID BIN LAWENDE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Armawati, S.H, M.SiHAMID BIN LAWENDE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan, menetapkan pewaris LAWENDE BIN LAU (Pewaris) meninggal dunia pada tanggal 05 Maret 1997 dalam keadaan Islam;
  3. Menetapkan ahli waris dari LAWENDE BIN LAU (Pewaris) adalah sebagai berikut:
    1.  HAMID BIN LAWENDE, (Laki-Laki) umur 52 tahun;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Dan atau jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex - aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak